crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Daerah · 19 Jan 2023 11:18 WITA ·

Famhi Sultra Sorot Kinerja Satpol PP Kendari yang Dinilai Tebang Pilih Dalam Menegakkan Perda


 Ketua Famhi Sultra Midul Makati Perbesar

Ketua Famhi Sultra Midul Makati

ULASINDONESIA.COM., KENDARI – Forum advokasi mahasiswa hukum Indonesia (Famhi) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyorot kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kendari yang dinilai tidak adil alias tebang pilih dalam menjalankan tugasnya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Famhi Sultra Midul Makati melalui sambungan telpon Kamis, 19 Januari 2023.

Menurut Midul, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Satpol-PP Kota Kendari dalam melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Kota berjuluk Kota Lulo ini harus memberikan rasa adil terhadap semua.

“Tidak boleh ada rasa pilih kasih alias di tempat A dibiarkan menjual sedangkan di tempat B di tertibkan padahal sama sama melanggar Perda inilah yang saya maksud tidak memberikan keadilan terhadap para PKL di Kendari,” kata Midul.

Pria yang akrab disapa Don Mike ini juga menambahkan, diperda nomor 10 tahun 2018 sudah jelas ultimatum nya bahwa setiap orang dilarang menjual bahan bakar minyak (BBM) di sekitar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) hal tersebut yang harus menjadi perhatian untuk pihak Satpol-PP untuk menegakkan Perda secara keseluruhan.

BACA JUGA:  Tina Nur Alam Pastikan Melalui " BAHTERAMAS BERLAYAR KEMBALI " Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat Akan Terjamin

“Dan pemerintah harus menghadirkan solusi untuk para PKL yang masih berjualan di sekitar bahu jalan tersebut tidak boleh juga melakukan penertiban tanpa memikirkan dampak untuk para PKL tersebut karena mereka juga memiliki keluarga yang harus dipenuhi kebutuhan hidupnya,” ujarnya.

Don Mike bilang, harusnya Pemkot Kendari menyediakan lokalisasi untuk para PKL untuk berjualan ataupun direlokasi ke wilayah MTQ yang sudah diserahkan oleh pemerintah provinsi (Pemprov) kepada pihak Pemkot Kendari.

“Hal tersebut dilakukan guna menjaga keindahan Kota Kendari yang menjadi sentral karena ibu kota provinsi,” ungkapnya.

BACA JUGA:  La Ode Suryono Dukung MAKI SULTRA dan Kejari Usut 16 Dugaan Korupsi di Pemda Wakatobi

Pria yang menjabat sebagai Ketua bidang politik DPP KNPI ini juga menyarankan Pemkot menyediakan lokasi khusus untuk para PKL agar bisa disatukan tempat berjualan mereka.

“Namun ketika mereka sudah disediakan lokasi khusus untuk berjualan namun masih tidak mengindahkan hal tersebut saya pikir Pemkot Kendari bisa melakukan tindakan tegas terhadap para PKL yang masih bandel tersebut,” tutupnya.

 

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Gelar Evaluasi dan Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting Tahun 2024, Ini Harapan Kadis DPP-KB Muna

10 Desember 2024 - 16:50 WITA

Wakili Sultra Piala Soeratin Tingkat Nasional, La Isra Harap Satria Wakumoro Harumkan Nama Sultra 

5 Desember 2024 - 08:56 WITA

Satria Wakumoro Lolos Final Piala Soeratin U-17 Zona Sulawesi Tenggara 

3 Desember 2024 - 22:46 WITA

Bawaslu Sultra Keluarkan 6 Rekomendasi PSU

3 Desember 2024 - 18:05 WITA

Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara, KPU Muna Beri  Apresiasi Masyarakat Salurkan Hak Suara

2 Desember 2024 - 19:44 WITA

Tujuh Daerah di Sultra Diperkirakan Akan Lakukan PSU

2 Desember 2024 - 18:44 WITA

Trending di Daerah