ULASINDONESIA.COM., KENDARI – Forum advokasi mahasiswa hukum Indonesia (Famhi) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyorot kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kendari yang dinilai tidak adil alias tebang pilih dalam menjalankan tugasnya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Famhi Sultra Midul Makati melalui sambungan telpon Kamis, 19 Januari 2023.
Menurut Midul, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Satpol-PP Kota Kendari dalam melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Kota berjuluk Kota Lulo ini harus memberikan rasa adil terhadap semua.
“Tidak boleh ada rasa pilih kasih alias di tempat A dibiarkan menjual sedangkan di tempat B di tertibkan padahal sama sama melanggar Perda inilah yang saya maksud tidak memberikan keadilan terhadap para PKL di Kendari,” kata Midul.
Pria yang akrab disapa Don Mike ini juga menambahkan, diperda nomor 10 tahun 2018 sudah jelas ultimatum nya bahwa setiap orang dilarang menjual bahan bakar minyak (BBM) di sekitar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) hal tersebut yang harus menjadi perhatian untuk pihak Satpol-PP untuk menegakkan Perda secara keseluruhan.
“Dan pemerintah harus menghadirkan solusi untuk para PKL yang masih berjualan di sekitar bahu jalan tersebut tidak boleh juga melakukan penertiban tanpa memikirkan dampak untuk para PKL tersebut karena mereka juga memiliki keluarga yang harus dipenuhi kebutuhan hidupnya,” ujarnya.
Don Mike bilang, harusnya Pemkot Kendari menyediakan lokalisasi untuk para PKL untuk berjualan ataupun direlokasi ke wilayah MTQ yang sudah diserahkan oleh pemerintah provinsi (Pemprov) kepada pihak Pemkot Kendari.
“Hal tersebut dilakukan guna menjaga keindahan Kota Kendari yang menjadi sentral karena ibu kota provinsi,” ungkapnya.
Pria yang menjabat sebagai Ketua bidang politik DPP KNPI ini juga menyarankan Pemkot menyediakan lokasi khusus untuk para PKL agar bisa disatukan tempat berjualan mereka.
“Namun ketika mereka sudah disediakan lokasi khusus untuk berjualan namun masih tidak mengindahkan hal tersebut saya pikir Pemkot Kendari bisa melakukan tindakan tegas terhadap para PKL yang masih bandel tersebut,” tutupnya.