ULASINDONESIA.COM., KENDARI – Dua pelajar membawa senjata tajam (Sajam) yang meresahkan warga di Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga berhasil diamankan.
Dua pelajar tersebut diamankan oleh Tim Buser 77 Satreskrim dan Unitkam Satintelkam Polresta Kendari pada Kamis (12/1/2023) sekitar pukul 01.00 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan dua pelajar yang diamankan tersebut adalah MA (17) dan MR (15). Keduanya diamankan di Jalan Taman Suropati, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga.
“MA berhasil diamankan karena telah membawa senjata tajam jenis samurai,” ujarnya, Kamis (12/1/2023).
Sementara MR diamankan karena membawa satu buah senjata tajam jenis pisau dapur dengan gagang kain berwarna putih dan satu buah tas punggung.
“Mereka diamankan saat sedang berkendara di seputaran Jalan Taman Suropati. Kini keduanya beserta barang bukti tersebut diamankan di Satreskrim Polresta Kendari,” tutupnya.