crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Daerah · 7 Jan 2023 02:32 WITA ·

PPKM Dicabut, Pandemi Masih Melekat. Demi Ekonomi ?


 Risnawati, S.TP Perbesar

Risnawati, S.TP

Oleh : Risnawati, S.TP (Pegiat Opini Muslimah Sultra)

ULASINDONESIA.COM- Pemerintah telah resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kendati demikian, Kementerian Kesehatan menyatakan Indonesia masih berstatus pandemi COVID-19.

Seperti dilansir dari laman VOAIndonesia,com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Jumat (30/12). Juru bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, mengatakan meskipun PPKM telah dicabut, saat ini Indonesia masih berstatus pandemi COVID-19.

“Walaupun PPKM sudah dicabut. Tapi kita masih dalam suasana pandemi,” katanya dalam sebuah diskusi daring, Jumat (30/12).

Menurut Syahril, belum berakhirnya pandemi COVID-19 sesuai dengan pernyataan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO). Menurut WHO, yang terlihat saat ini, baru tanda-tanda awal berakhirnya pandemi.

“Untuk itu kita tetap waspada. Suatu saat. pada masapandemi ini, bisa muncul subvarian baru yang bisa memicu kenaikan lonjakan kasus,” ucapnya.

Menurut Pemerintah, ekonomi di tahun 2023 ini akan sangat bergantung pada investasi dan ekspor. Dengan dicabutnya status PPKM, maka kegiatan masyarakat kembali normal seperti sebelum pandemi.

Pemerintah mencabut PPKM karena kasus Covid 19 telah terkendali, namun Indonesia masih dalam kondisi pandemi dan memerintahkan tetap menggunakan masker dan vaksinasi. Pada saat yang sama, terjadi peningkatan kasus Covid 19 di Jepang dan China. Namun Indonesia tidak melakukan syarat khusus untuk turis dari China.

Kebijakan ini bisa jadi untuk menggerakkan ekonomi. Namun melihat resiko yang masih ada, dan berbagai kebijakan yang menyertai juga harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan justru menunjukkan bentuk lepas tangan pemerintah atas nasib rakyatnya.

Demi Kemaslahatan Siapa ?
Berangkat dari ketidakpercayaan rakyat pada lemahnya penanganan pandemi sebelumnya. Lalu, apakah kebijakan pencabutan PPKM ini menjadi stimulus pemerintah untuk mempertahankan pemulihan ekonomi, akan memberikan kemaslahatan rakyat atau korporasi ? Apalagi di hari yang sama pemerintah menerbitkan Perppu UU Cipta Kerja.

Negara kita sangat bergantung pada investasi. Sangat ketagihan dengan investasi. Begitu kecanduan terhadap investasi. Sehingga ketika kondisi ekonomi merosot maka investasi dipandang sebagai solusi utama yang harus digenjot. Padahal kita tahu bahwa prinsip ekonomi kapitalis adalah dengan modal sekecil-kecilnya untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Harusnya kita paham bahwa investasi adalah cara halus asing untuk dapat menguasai kemudian mengeksploitasi kekayaan negara kita demi keuntungan mereka. Jadi yang benar itu investasi adalah eksploitasi.

BACA JUGA:  Sehari Pasca dilantik, Anggota DPRD Muna Langsung di Demo

Kalau sektor-sektor strategis dikuasai oleh asing maka yang terjadi adalah timbulnya berbagai problem ekonomi seperti saat ini. Ketimpangan, Kemiskinan, Pengangguran, dimana semua itu justru muncul akibat penerapan sistem ekonomi kapitalis neolib yang tegak di atas asas sekulerisme dan pilar-pilar ekonomi yang batil (riba, kebebasan kepemilikan dan lain-lain) serta ditopang oleh sistem politik demokrasi yg memberi kesempatan kepada kapitalis untuk berkuasa.

Pandangan Islam
Islam merupakan seperangkat aturan yang dapat menyelesaikan segala permasalahan umat. Aturan Islam selalu sesuai dalam kondisi apapun dan dimanapun. Termasuk bagaimana cara maksimal untuk menghentikan wabah secepat mungkin.

Karantina total yang dicontohkan Rasulullah Saw adalah satu contoh wujud nyata cara Islam menyelesaikan masalah ini.
Di dalam Islam, nyawa seorang manusia lebih berharga dari kekayaan bumi.

Sehingga, menghentikan wabah yang terjadi bukan semata karena berdampak pada ekonomi, namun lebih dari itu. Artinya, kesehatan manusia lebih diutamakan daripada masalah ekonomi dan yang lainnya.

Satu nyawa saja sangat diperhatikan dalam Islam apalagi nyawa satu bangsa tentu lebih-lebih sangat penting dilindungi bahkan wajib dilindungi oleh pemerintah. Maka seandainya PPKM ini telah dicabut ini terpaksa diterapkan hanya untuk menyelamatkan ekonomi lantas sedikit mengabaikan nyawa rakyat bukankah hal ini adalah tindakan yang kurang tepat ?.

Jelas sudah dalam UU bahwa melindungi nyawa rakyat adalah yang utama. Islam memandang nyawa manusia amat berharga tidak hanya dibatasi statusnya sebagai muslim saja. Firman Allah SWT dalam QS. Al-Maidah ayat 32 “..dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya”.

BACA JUGA:  Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Muna Barat, Ini Kata La Ode Aca, S.Pd

Islam menempatkan berharganya nyawa seorang muslim. Sehingga Islam memiliki seperangkat aturan yang mengatur keterjagaan nyawa seorang muslim. Penjagaan nyawa tersebut diatur sesuai dengan ketentuan hokum syara’ dimana hal ini akan terealisasi dengan adanya sebuah institusi kekuasaan yang menerapakan aturan Islam

Hal inilah yang melahirkan kebijakan-kebijakan bagi warga yang terdampak dengan mendapatkan bantuan yang layak, sehingga bisa menjalani masa karantina dengan lebih ringan. Begitupun rakyat yang terjangkit, akan mendapatkan fasilitas kesehatan yang memadai dalam ikhtiar kesembuhannya. Bahkan negara menjamin seluruh kebutuhan pokok masyarakatnya, sandang, pangan dan papan termasuk juga kesehatan, keamanan dan pendidikan. Baik saat tak ada wabah, apalagi saat wabah berlangsung. Begitu pula, pelayanan kesehatan semakin ditingkatkan terutama bagi masyarakat yang positif terpapar covid 19. Seluruh biaya yang diperlukan akan ditanggung baitulmal dalam Daulah Islam.

Dengan demikian, pandemi akan segera berakhir lebih cepat. Penanganan yang maksimal sesuai tuntunan Islam adalah solusi tepat yang harus segera diupayakan. Saatnya dipahamkan kepada umat, agar bersama-sama mengatasi pandemi dengan ajaran Islam.

Alhasil, Pemerintah memang memiliki tugas berat yaitu memikirkan berbagai kebijakan untuk mengatur urusan rakyat dan segala permasalahan didalamnya. Tapi begitulah kewajiban seorang pemimpin, sebagaimana hadist Rasulullah SAW, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan diminta pertanggungjawabannya. Seorang imam (pememipin negeri) adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawabannya.”(H.R Bukhari no.4789).

Oleh karena itu sudah saatnya pemerintah menengok pada sistem ekonomi yang sudah pernah berhasil mensejahterakan rakyatnya selama sekitar 13 abad yakni sistem ekonomi Islam yang tegak di atas aqidah yang shahih. Begitulah ketika Islam diterapkan. Wallahu a’lam.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Gelar Evaluasi dan Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting Tahun 2024, Ini Harapan Kadis DPP-KB Muna

10 Desember 2024 - 16:50 WITA

Wakili Sultra Piala Soeratin Tingkat Nasional, La Isra Harap Satria Wakumoro Harumkan Nama Sultra 

5 Desember 2024 - 08:56 WITA

Satria Wakumoro Lolos Final Piala Soeratin U-17 Zona Sulawesi Tenggara 

3 Desember 2024 - 22:46 WITA

Bawaslu Sultra Keluarkan 6 Rekomendasi PSU

3 Desember 2024 - 18:05 WITA

Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara, KPU Muna Beri  Apresiasi Masyarakat Salurkan Hak Suara

2 Desember 2024 - 19:44 WITA

Tujuh Daerah di Sultra Diperkirakan Akan Lakukan PSU

2 Desember 2024 - 18:44 WITA

Trending di Daerah