Kedua, agribisnis multinasional juga telah menyebabkan peningkatan konsentrasi pasar. Ini telah menyebabkan adanya konsentrasi kepemilikan dan kendali atas produksi dan distribusi produk pertanian. Hal ini telah membatasi akses petani ke pasar dan pembeli ke produk.
Ketidakadilan Sosial
Agribisnis multinasional juga telah menimbulkan beberapa masalah ketidakadilan sosial. Petani di negara berkembang telah menghadapi masalah ketidakadilan sosial yang disebabkan oleh monopoli perusahaan multinasional. Perusahaan multinasional telah mengendalikan hampir seluruh produksi dan distribusi produk pertanian di seluruh dunia.
Ini telah menyebabkan ketidakadilan dalam penyediaan harga dan pendapatan bagi petani.
Kemiskinan
Kegiatan bisnis agribisnis multinasional juga telah menyebabkan peningkatan angka kemiskinan di negara berkembang.
Hal ini terutama disebabkan oleh monopoli yang telah diciptakan oleh perusahaan multinasional. Monopoli ini telah menyebabkan penurunan pendapatan petani dan pedagang kecil di negara berkembang. Ini telah menyebabkan banyak petani berada dalam kondisi yang tidak layak.
Kesehatan
Kegiatan bisnis agribisnis multinasional juga telah menyebabkan masalah kesehatan.
Perusahaan multinasional telah menggunakan berbagai jenis pestisida dan pupuk kimia dalam produksi dan distribusi produk pertanian.
Pestisida dan pupuk kimia ini telah menyebabkan masalah kesehatan di kalangan petani dan penduduk di sekitar lokasi produksi.
Lingkungan
Agribisnis multinasional telah menyebabkan kerusakan lingkungan. Perusahaan multinasional telah menggunakan berbagai jenis pestisida dan pupuk kimia dalam produksi dan distribusi produk pertanian. Pestisida dan pupuk kimia ini telah menyebabkan masalah lingkungan, seperti kerusakan habitat dan pencemaran air.
Hak Asasi Manusia
Agribisnis multinasional juga telah menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia. Perusahaan multinasional telah mengendalikan hampir seluruh produksi dan distribusi produk pertanian di seluruh dunia. Hal ini telah menyebabkan petani di negara berkembang mengalami ketidakadilan dalam hal pendapatan dan hak lainnya.