ULASINDONESIA.COM., KENDARI – Beberapa proyek pembangunan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sebelumnya ditargetkan rampung pada Desember 2022 ini bakal diperpanjang.
Proyek pembangunan tersebut diantaranya, Jalan Inner Ring Road atau Jalan Kembar Kali Kadia, Rumah Sakit Tipe D Kota Kendari, Taman Kota Kalosara atau Taman Kota Kendari dan Puskesmas Kandai. Dimana, hingga saat ini progres bangunan-bangunan tersebut belum selesai 100 persen
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari, Erlis Sadya Kencana mengataka bahwan kendala dalam proses pembangunan tentu tidak bisa dielakkan.
Seperti kendala yang dialami dalam proses pembangunan Inner Ring Road, terkait kekuranga bahan material atau bahan baku yang kadang terlambat dan harus menunggu untuk ketersediaannya.
Hingga medan pengerjaan yang membutuhkan beberapa tahapan pengerjaan dan harus dikerjakan langkah demi langkah, sehingga pelaksanaannya ada dalam tahapan-tahapan yang penuh kehati-hatian.
“Kita sama-sama berharap Ringroad ini cepat bermanfaat untuk semua masyarakat yang ada di Kota Kendari, kami dari instansi teknis betul-betul berusaha keras untuk melaksanakan sesuai dengan teknisnya syarat dari Kementerian PUPR, harus sesuai fungsi dan spek yang ada di dalam kontrak,” ungkapnya.
Erlis menyampaikan hal itu sudah dikomunikasikan dan secara teknis aturan-aturan dimungkinkan untuk perpanjangan waktu kontrak. Khusus untuk Inner Ring Road, Erli menyebutkan bakal diperpanjang hingga Maret 2023.
“Ini sudah konsultasi dengan pihak kementerian, juga berdasarkan pertimbangan teknis peraturan dan review dari APIP dalam hal ini review dari BPK, Inspektorat sehingga kita memperpanjang ini Insya Allah kami akan berusaha menyelesaikan dengan baik sehingga dapat bermanfaat untuk masyarakat banyak,” ujarnya.
Sementara Rumah Sakit Tipe D Kota Kendari di Puuwatu yang juga ditargetkan rampung Desember 2022 ini juga tampak belum rampung 100 persen, Erlis mengaku tidak mengetahui pasti perkembangan progresnya karena juga masuk dalam pengawasan Dinas Kesehatan Kota Kendari.
“Rumah Sakit bisa minta penjelasan dari PAnya yang punya anggaran dari Dinkes,” tegasnya.
Sedangkan untuk Taman Kota Kendari atau Taman kalosara, Erlis menyebut masih dalam proses perpanjangan waktu kontrak. Dirinya juga tidak bisa memberikan target kapan tamkot akan rampung da bisa digunakan. Namun pihaknya berupaya agar dapat selesai sesegera mungkin.
“Semoga secepatnya karena memang kita ikuti semua aturan, misalnya perpanjangannya 50 – 70 hari, itu semua tertuang dalam dokumen yang sesuai dengan peraturan yang ada” jelasnya.
Diharapkan Taman Kalosara ini juga bisa segera rampung dan dipersembahkan untuk masyarakat Kota Kendari mengingat itu merupakan salah satu ruang publik yang akan mengakomodir kebutuhan masyarakat Kota Kendari.
Sehingga dapat digunakan sebagai wadah untuk berinteraksi sosial, berolahraga, edukasi karena pada Tugu Kalosara ada beberapa tulisan-tulisan yang mempunyai banyak makna filosofi. Di samping itu juga berfungsi sebagai daerah resapan ruang terbuka hijau.
“Tamkot ini mempunyai nilai lebih karena di sana ada Kalosara ada jogging track yang bertingkat dan memang suasananya beda dari yang lain, mudah-mudahan ini dapat memberi rasa puas kepada masyarakat,” jelasnya.