crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Berita · 28 Des 2022 05:21 WITA ·

L.M. Syarif, PT Vale Patut Dijadikan Contoh Penerapan Pertambangan Perspektif HAM


 Foto: L.M. Syarif, P.Hd  Mantan Wakil Ketua KPK Republik Indonesia Perbesar

Foto: L.M. Syarif, P.Hd Mantan Wakil Ketua KPK Republik Indonesia

ULASINDONESIA.CO,. LUWU TIMUR – PT Vale Indonesia Tbk, memiliki komitmen, Menghormati, Perlindungan HAM baik itu kepada masyarakat maupun karyawannya sebab, Hal tersebut telah diatur sedemikian rupa dalam kode etik perusahaan dan tata kelola manajemennya.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK Periode 2015-2019, Laode Muhammad Syarif Ph.D usai menjadi pembicara pada International Seminar “Business and Human Rights: Mining in Indonesia”, Selasa (27/12/2022) di Gedung Ontaeluwu, Sorowako, Luwu Timur.

Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Pemerintah Daerah Luwu.

“Kami harapkan kualitas komitmen menjalankan kode etik tersebut dijaga bahkan bisa ditingkatkan lagi dalam pengimplementasiannya. Salah satu caranya dengan menguatkan komunikasi terhadap masyarakat dan stakeholder di wilayah operasi sehingga Vale mendapatkan gambaran yang lengkap tentang kondisi sebenaranya di lapangan.” jelas Syarif.

La Ode Syarif juga menyatakan bahwa, perusahaan tambang yang betul-betul komitmen dengan bisnis pertambangan yang berspektif HAM dan mengelola lingkungan dengan bijak, salah satunya adalah PT Vale.

“Meski tidak sepenuhnya sempurna, namun PT Vale salah satu yang dapat dijadikan contoh bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan lainnya di Indonesia,” beber Syahrir.

Lebih jauh, saat berbicara pada sesi pembukaan, mantan Wakil Ketua KPK yang juga akademisi FH Unhas Laode M. Syarif, Ph.D, menyampaikan, dengan dukungan PT Vale ini, terlihat sikap yang terbuka dari perusahaan.

“PT Vale saya pikir cukup berani. Kebanyakan isu ini takut dibahas oleh industri pertambangan, termasuk mining industry yang melibatkan BUMN kita,” jelasnya.

Selanjutnya, Laode juga menerangkan bahwa ada tiga pilar pedoman PBB dalam bisnis dan hak asasi manusia, atau biasa disebut United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs BHR), yakni protection, respect, dan remedy. Pilar pertama ditujukan kepada pemerintah, yakni kewajiban untuk melindungi hak asasi manusia (HAM). Pemerintah harus melindungi individu dari pelanggaran hak asasi manusia oleh pihak ketiga, termasuk pelaku bisnis atau perusahaan. Pilar kedua, kewajiban bagi perusahaan, yaitu harus respect. Perusahaan menghormati HAM. Ketiga, ketika ada korban yang terdampak oleh operasional bisnis. Perusahaan harus memastikan korban mendapatkan akses pemulihan. “Membayar ganti rugi,” jelasnya

Syarif juga menuturkan bahwa, setiap perusahaan eloknya memastikan instrumen operasional berdasarkan empat prinsip pertambangan yang diatur oleh Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA), sebuah koalisi multi stakeholder untuk mendorong pertambangan yang bertanggung jawab. Keempat prinsip tersebut adalah memiliki integritas bisnis, merencanakan warisan positif, mempunyai tanggung jawab sosial, dan tanggung jawab lingkungan.

Dalam acara tersebut, disesi panel pertama, Wakil Presiden Direktur (Wapresdi) PT.Vale TBK, Adriansyah Chaniago disandingkan dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Kaohsiung Taiwan Prof I-Ming Liao. Adriansyah memaparkan beberapa inisiatif yang dijalankan PT Vale untuk memastikan pertambangan telah selaras dengan prinsip-prinsip HAM, khususnya yang telah tertuang dalam Universal Declaration of Human Rights.

“Pada lingkaran utama, kami menjamin HAM untuk para karyawan. Apa saja yang dia butuhkan kita penuhi, seperti suasana kerja yang nyaman, pengembangan keterampilan, dan kebebasan untuk berekspresi tanpa diskriminasi. Di Vale, kami mengusung juga mengusung prinsip Diversity, Equity, and Inclusion (DEI),” ungkap Adriansyah.

Sementara pada aspek kegiatan sosial, Adriansyah mengungkapkan, PT Vale menjalankan prinsip CSV (Creating Shared Value). “Sebagian besar program CSR kami didesain agar memberikan keuntungan bagi para pihak. Hal ini sangat penting untuk perusahaan pertambangan,” urai Adriasyah

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

RAHMAN-AJB Sampaikan Visi Misi dan Program Kerja di Hadapan Puluhan Ribu Masyarakat Muna

22 November 2024 - 22:52 WITA

Bersama Camat Watopute dan Lurah Butung-Butung MPI Kecamatan Watopute Gelar Bakti Sosial 

19 Agustus 2024 - 20:03 WITA

Tekan Inflasi, Dinas Perkebunan dan Holtikultura Sultra Kembangkan Tanaman Holtikultura

18 Juni 2023 - 14:40 WITA

Ini Respon Ketua Umum HMI komisariat Peternakan, Perihal Penembakan Gas air Mata di Area Kampus Univarsitas Halu Oleo

13 Juni 2023 - 16:50 WITA

Muhammad Maulana Alisyaputra Minta Restu dan Dukungan ke Keluarga Besar Mandonga Puuwatu Sebelum Daftar ke KPU

14 Mei 2023 - 21:52 WITA

Momentum HUT Kota Kendari yang ke 192 Tahun, Ketua Komisi II DPRD Kota Dorong Pemkot Maksimalkan 3 Sektor Pelayanan

12 Mei 2023 - 10:22 WITA

Trending di Berita