crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Daerah · 26 Des 2022 12:16 WITA ·

Sekda Kota Kendari Ingatkan ASN Tidak Tambah Libur Saat Tahun Baru 2023


 Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala. Perbesar

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala.

ULASINDONESIA.COM,. KENDARI – Sekretaris Daerah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwansyah Taridala, memperingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Kendari agar tidak menambah libur saat tahun baru 2023.

Ia mengatakan bahwa, pelaksanaan hari libur bagi ASN mengikuti jadwal kalender nasional. Dimana libur nasional hanya terdapat di tanggal 1 Januari tahun baru 2023 pada Minggu mendatang.

“Kita tetap mengikuti kalender nasional, libur nasional di tanggal 1 Januari 2023. Kita menyesuaikan dengan itu,” katanya, Senin (26/12/2022).

BACA JUGA:  Dilantik Untuk Yang ke - 4 Kalinya Jadi Anggota DPRD Muna, Ini Harapan Natsir Ido 

Ia menyampaikan, bahwa sebagaimana Standar Operasional Prosedur (SOP), ASN wajib masuk kerja pada tanggal 2 Januari usai hari libur nasional tahun baru pada 1 Januari 2023 mendapang.

“Ditanggal 2 Januari itu, ASN wajib berkantor sesuai SOP, tanggal 2 sudah harus berkantor, wajib,” tegasnya.

Kata dia, hal tersebut sudah rutin dilakukan setiap tahunnya. Sehingga ia berharap para ASN sudah memahami tanggungjawab pekerjaan, termasuk untuk tidak mudik usai hari libur nasional, tanpa harus ada teguran.

“Tidak perlu ada lagi teguran, kita anggap pegawai kita sudah paham, harus disadari dan harus dilaksanakan itu,” tutupnya.

BACA JUGA:  Namanya di Catut Bagian Dari Tidak Terbayarkan Gaji Nakes di Puskesmas, Ini Kata Ilmiati Daud

 

Artikel ini telah dibaca 84 kali

Baca Lainnya

Sandang Bintang Satu di Pundak, Karo Ops Polda Sultra Akhiri Masa Dinas

7 Februari 2025 - 20:00 WITA

GMNI Kendari Kecam Tindakan Satpol PP Keroyok Pedagang Kerupuk

7 Februari 2025 - 15:43 WITA

Video Sat Pol PP Kota Kendari Keroyok Pedagang Krupuk Viral di Medsos

5 Februari 2025 - 20:07 WITA

Serap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Napabalano, Ini Kata La Ode Frebi 

3 Februari 2025 - 19:29 WITA

La Isra Berikan Makan Bergizi Gratis ke Anak SD, Kasek di Bone Sebut Patut di Contoh

3 Februari 2025 - 14:41 WITA

Pengurus Cabang PMII Kota Kendari Masa Khidmat 2024—2025 Resmi Dilantik Oleh Pengurus PB PMII

3 Februari 2025 - 14:31 WITA

Trending di Daerah