ULASINDONESIA.COM,. KENDARI – Rencana revitalisasi dan relokasi Kali Kadia di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang ditargetkan akan dimulai pada penghujung tahun 2022 diperkirakan akan menghabiskan anggaran Rp. 19,4 miliar.
Hal tersebut disampaikan, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, ia mengatakan bahwa revitalisasi tersebut akan dimulai dengan mengosongkan area Kali Kadia untuk ditata kembali.
“Kami beri waktu sampai 31 Desember 2022 dikosongkan. Kita tata dulu, buatkan lapak-lapak sesuai tata ruang, baru ditempatkan kembali,” katanya, Minggu (18/12/2022).
Terkait permintaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari kepada Pemkot Kendari untuk mengkaji ulang rencana tersebut, ia mengaku bahwa hal itu telah dituntaskan.
“Sebenarnya tidak menolak revitalisasi, tapi perlu didiskusikan dan dibicarakan ke mana arah relokasi pedagang yang sekarang ada di Kali Kadia,” katanya.
“Memang anggota DPRD saat itu belum tahu skenario pemindahan ini. Sudah tidak ada persoalan, sudah komunikasi usai pertemuan di Kali Kadia,” tambahnya.
Kata dia, pihaknya sudah menyiapkan solusi bagi para pedagang, yakni akan mengalihkan sebagian pedagang di Kali Kadia ke Tugu Religi Sultra. Sebagian lainnya menetap di Kali Kadia, dengan penataan yang akan berbeda sebagaimana konsep tata ruang pembangunan Kali Kadia yang baru.
Menurutnya, revitalisasi dan relokasi penting dilakukan mengingat anggaran yang dialokasikan untuk kawasan Kali Kadia cukup besar yakni kurang lebih hampir mencapai Rp.20 miliar. Apalagi Kali Kadia menjadi salah satu tempat atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang bisa dimanfaatkan oleh publik di Kota Kendari.
“Nah, kalau kesadaran dan komitmen menata tidak kita lakukan langkah-langkah taktis, maka saya pikir percuma alokasi sebesar Rp. 19,4 miliar habis untuk alokasi anggaran di sana,” tegasnya.
Ia menyampaikan, Kali Kadia sekarang tampak kumuh, dan tidak sesuai peruntukkannya, meski di dalam tata ruang memang ada diatur untuk perdagangan tetapi terbatas.
“Sekarang justru ada kalau kita melihat hari ini, bukan hanya perdagangan tapi sudah menjadi tempat pemukiman. Orang bisa melakukan pesta di sana, acara pernikahan dan acara lainnya. Ini kan sudah tidak sesuai dengan peruntukkannya,” ungkapnya.
Untuk itu, karena di kawasan ini sifatnya sewa pedagang, maka sudah disepakati Pemerintah Kota Kendari untuk menghentikan dahulu sewa pada tahun 2023.
“Kita ingin menata, nanti pada akhirnya setelah penataan masyarakat tetap akan diberi ruang untuk melakukan aktivitas tetapi tentu dengan cara yang benar,” ungkapnya.
“Intinya tidak ada persoalan jadi bukan kita merelokasi kemudian tidak memberikan ruang lagi kepada pedagang, tidak. Hanya mari kita atur, tata baik-baik kawasan Kali Kadia itu karena memang alokasi anggaran sudah cukup besar,” tutupnya.