crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Kendari · 17 Des 2022 14:05 WITA ·

Masyarakat Ingin Rayakan Tahun Baru 2023, Begini Imbauan Pemkot Kendari


 Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala Perbesar

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala

ULASINDONESIA.COM,. KENDARI – Pemerintah Kota Kendari, memperbolehkan warga Kota Kendari maupun yang datang dari luar wilayah Kota Kendari untuk merayakan malam pergantian tahun baru 2023 di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal tersebut disampaikan, Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, namun perayaan tahun baru itu nantinya harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Warga kota maupun luar kota yang mau merayakan malam tahun baru di Kota Kendari silakan, tidak di larang, tetapi harus mengikuti aturan,” katanya, Kamis (15/12/2022).

Ia menyampaikan, jika hanya sekedar tahun baru untuk hiburan keluarga, komunitas, kelompok tertentu diperbolehkan. Tetapi yang sifatnya arak-arakan, kata dia lebih baik ditiadakan, karena hal tersebut bisa memantik permasalahan.

“Boleh, asalkan perayaan bukan melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan kegaduhan atau memantik permasalahan, misalnya seperti konvoi atau arak-arakan,” ungkapnya.

Kata dia, untuk memastikan situasi tetap aman saat perayaan tahun baru, pihaknya telah berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Kota Kendari untuk melakukan pemantauan dengan melihat kondisi terkini sesuai tugas dan tanggungjawab masing-masing.

Dimana, koordinasi itu telah dilakukan sejak awal Desember 2022 dengan melakukan rapat koordinasi ke semua jajaran Forkopimda Kota Kendari, OPD di wilayah camat, lurah, babinsa, babinkamtibmas, polsek, dan Danramil.

“Hal itu sebagai salah satu upaya untuk menyatukan persepsi, agar satu irama dan selangkah dalam menghadapi dinamika pembangunan kota, diantaranya menghadapi Natal 2022 dan Tahun Baru 2023,” ungkapnya.

“Secara periodik kita melihat sesuai dengan kondisi terkini, seperti Polresta, Kodim, sudah melakukan pemantau, ada juga dari BIN, InsyaAllah sudah melakukan pemantauan. Itu akan kita berikan imbauan permanen kepada masyarakat,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Mahmud Dilaporkan Hilang Oleh Suaminya di Polsek Poasia

15 Mei 2024 - 13:45 WITA

Polisi Amankan 4 Pemuda Yang Terlibat Pencucian Uang

29 April 2024 - 12:38 WITA

Peduli Sesama, Yudhianto Mahardika Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Kendari

9 Maret 2024 - 09:52 WITA

Forum Pengurangan Resiko Bencana Siap Sukseskan Pemilu 2024

8 Februari 2024 - 22:59 WITA

Ruksamin Berharap, Kedepan Ummusabri Bisa Menjadi Pesantren Yang Unggul Dan Ciptakan Generasi Emas

15 Januari 2024 - 10:03 WITA

Sengketa Lahan di Kelurahan Lepo-Lepo, Kuasa Hukum Ajukan PK dan Gugat Sertifikat ke PTUN Kendari

11 Januari 2024 - 18:09 WITA

Trending di Kendari