ULASINDONESIA.COM,. KENDARI – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari bersama Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Selasa (13/12/2022).
Rektor UHO Kendari, Muhammad Zamrun Firihu mengatakan bahwa, dengan adanya kerjasama dengan BPOM Kendari, pihaknya bisa menggali potensi obat tradisional di Sultra.
Serta, bisa turut melakukan pengawasan obat herbal yang berbahaya, sehingga pihaknya sangat mendukung MoU yang diinisiasi oleh pihak BPOM Kendari tersey.
“Kami sangat mendukung apa yang dilakukan BPOM hari ini yang melibatkan kami, baik itu mahasiswa dosen, kajur, dekan maupun rektor sendiri dalam melakukan edukasi tentang pengunaan obat tradisional di Sultra,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPOM Kendari, Yoseph Nahak Klau membeberkan bahwa, salah satu tujuan menggandeng kampus UHO adalah menjadikan lembaga tridarma khususnya di bidang penelitian dan pengabdian masyarakat bisa melakukan pengawasan obat dan makanan.
Menurutnya, pihak kampus tentunya bisa memberikan langsung edukasi serta penelitian kepada masyarakat dalam penggunaan obat herbal. Sehingga kata dia, peran kampus sangat penting dalam proses edukasi.
“Pihak kampus punya program KKN, inilah juga mahasiswa bisa mengedukasi langsung masyarakat, dan ada beberapa data dari hasil penitian kampus itu juga bisa menjadi rujukan kami dalam melihat manfaat obat tradisional,” ungkapnya.
“Dengan adanya kerjasama ini, pihak BPOM Kendari bisa selalu bersinergi dan berkolaborasi dalam melakukan pengawasan obat kimia lainya. Serta mungkin bisa saling memfasilitasi antara BPOM dan UHO kedepanya. Sinergi ini harus berkelanjutan, kami siap memfasilitasi pihak mahasiswa dalam melakukan penelitian,” tutupnya.