ULASINDONESIA.COM., MUNA – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Muna terbilang sangat tinggi. Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Muna, medio Januari-November 2022, ada 34 kasus yang ditangani.Plt KUPTD PPA, Iqbal Hayun menerangkan, dari 34 kasus itu, hanya 27 yang diinput pada Sistem Informasi Online (Simfoni).
Kasusnya didominasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penelantaran anak, pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. “Kasus-kasus yang memimpa perempuan dan anak itu, kita dampingi hingga proses persidangan,” kata Iqbal, Sabtu (5/11/2022).
Sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini telah terbukti gagal memberi perlindungan terhadap perempuan dan anak meski banyak regulasi dan keterwakilan perempuan di parlemen, tetapi tidak berpengaruh mengurangi jumlah kasus kekerasan justru semakin bertambah.
Bahkan di sistem kapitalisme telah berhasil membuat perempuan, seorang ibu lupakan akan tanggung jawabnya, mereka sibuk dengan dunia mereka bekerja dari pagi sampai malam sehingga berdampak buruk pada pola pengasuhan dan pendidikan generasi, seperti tawuran, pelacuran dan seks bebas banyak terjadi dikalangan remaja, perempuan menuntut cerai karena merasa sudah mampu secara ekonomi. Inilah akibat dari sistem kapitalisme.
Islam Punya Solusi
Islam memuliakan perempuan dan menempatkannya pada posisi dan peran yang tepat, sesuai kodrat penciptaannya, yaitu sebagai seorang ibu dan pengatur rumah tangga. Ini adalah kehormatan yang wajib dijaga, sebab Islam telah menetapkan hal yang sama bagi wanita sebagaimana laki-laki (QS. al-Baqarah 228). Dan Islam menetapkan kesejajaran derajat laki-laki dan perempuan pada ketaatan mereka pada Allah,bukan pada fungsi dan peran.
Dan di pundaknya terdapat tanggung jawab yang besar untuk melahirkan dan mendidik generasi berkualitas tinggi sebagai aset bangsa. Islam juga menjamin hak-hak ekonomi perempuan, bagaimana perempuan harus dijamin kebutuhan finansialnya setiap saat. Islam membolehkan perempuan bekerja namun tidak dalam kondisi penghinaan dan penindasan, dalam kondisi yang terjamin keamanannya dan bermartabat, sehingga status di masyarakat dapat terjaga.
Islam juga telah memberikan posisi yang terhormat kepada kaum perempuan, yaitu sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Dan ia adalah kehormatan yang wajib dijaga. Karena itu, peran utama kaum perempuan adalah mendidik anak-anak mereka dengan Islam, agar kelak menjadi generasi terbaik.
Selain itu, sebagai pendidik pertama dan utama bagi anak-anak, perempuan mempunyai posisi yang strategis. Karenanya, posisi itu benar-benar dijaga oleh negara. Negara akan melindungi perempuan dengan aturan-aturan yang diambil dari al Qur’an dan as Sunnah.
Dengan demikian butuh penerapan Islam secara kaffah sehingga perlindungan perempuan dan anak akan terjamin dan kehormatannya akan terjaga. Mereka bisa fokus mengasuh dan mendidik anak-anaknya tanpa ada rasa khawatir terkait nafkah. Mereka juga bisa menumbuhkan raca cinta terhadap anak-anak mereka untuk menuntut ilmu tanpa ada rasa waswas terkait keselamatan dan pergaulan anak-anak. Demikianlah, dengan Islam negara benar-benar akan mampu melindungi perempuan dan anak sehingga akan terwujud generasi yang akan menjadi khairu ummah yang hanya akan terwujud jika Khilafah ‘ala minhaji an-Nubuwwah terwujud nyata. Wallaahu a’lam.