ULASINDONESIA.COM,. KENDARI – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengakui pembangunan Jalan Inner Ring Road hingga saat ini baru mencapai 50 persen.
Asmawa menyampaikan bahwa, temuan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari saat melakukan peninjauan pembangunan jalan sepanjang 4,1 kilometer itu memang benar adanya.
“Kami secara terus menerus memacu pembangunannya sehingga pada akhirnya bisa selesai tepat waktu dan bisa digunakan bersama,” ungkapnya, Kamis 8 Desember 2022.
“Kunjungan Komisi III merupakan salah satu fungsi pengawasan yang diperankan oleh DPRD, bahwa ada temuan misalnya baru 50 persen memang itu benar. Namun kami terus menerus mendorong pekerja untuk cepat menyelesaikannya,” tambahnya.
Sehingga ia menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Kendari dalam hal ini Komisi III yang sudah meluangkan waktu untuk melakukan pengawasan.
Dalam hal ini, mengunjungi, meninjau, dan memonitor pelaksanaan pembangunan Jalan Inner Ring Road yang sumber dananya dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
“Ini menjadi penting dan merupakan kebanggaan karena DPRD meluangkan waktu untuk memonitor progres pembangunan jalan tersebut,” katanya.
Terkait masih adanya lahan yang belum dibebaskan, ia menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan menugaskan Dinas Perumahan dan Pemukiman yang membebaskan lahan itu untuk segera menyelesaikan pembayaran.
“Prinsipnya uangnya ada, karena sumbernya dari dana pinjaman PEN. Uangnya ada tapi sisa penyelesaian secara administrasi saja, InsyaAllah tidak akan menjadi kendala,” tutupnya.
Writer: Fitri