ULASINDONESIA.COM,. KENDARI – Melakukan korupsi merupakan kejahatan tindak pidana yang luar biasa atau extraordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa pula, sehingga harus dilakukan pemberantasan hingga akar-akarnya.
Hal tersebut disampaikan, Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 tahun 2022, tingkat Pemerintah Kota Kendari, Rabu (7/12/2022).
Sehingga, pencegahan dan pendidikan antikorupsi merupakan langkah yang lebih fundamental untuk memberantas korupsi serta berujung pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
“Kota Kendari melalui partisipasi kita semua terus bergerak melakukan sosialisasi antikorupsi di seluruh OPD serta kecamatan dan kelurahan, bahkan termasuk di sekolah,” ungkapnya.
Namun kata dia, kedepannya sosialisasi anti korupsi tidak hanya dilakukan pada lingkungan pegawai saja, tetapi juga harus bergerak pada lingkungan masyarakat dan dunia usaha.
“Juga penanaman budaya anti korupsi sejak dini merupakan bagian penting dari pemberantasan korupsi, melalui membangun kesadaran diri untuk membentuk mental yang anti korupsi,” ujarnya.
Sehingga ia berharap, peringatan Hakordia dapat menjadi tonggak untuk menguatkan kembali semangat dan partisipasi dalam mencegah dan memberantas korupsi.
Tempat sama, Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengatakan, bahwa DPRD Kota Kendari mengambil peran untuk turut serta membasmi korupsi dengan melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam hal ini melakukan pengawasan.
“Namun tentu saja, pengawasan korupsi tidak hanya menjadi tugas DPRD Kota Kendari, melainkan semua pihak dapat mengambil peran untuk melakukan pengawasan,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Kendari Syarifuddin mengatakan bahwa, strategi pemberantasan korupsi melalui tindakan pencegahan, dan pendidikan anti korupsi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat Indonesia.
“Sehingga peringatan Hakordia kali ini diharapkan dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat Kota Kendari terhadap implementasi sembilan nilai dasar anti korupsi,” ungkapnya.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan mendorong partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Writer: Fitri