crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Kendari · 7 Des 2022 10:04 WITA ·

Asmawa Tosepu Ingatkan Pentingnya Penanaman Budaya Anti Korupsi Sejak Dini


 Asmawa Tosepu Ingatkan Pentingnya Penanaman Budaya Anti Korupsi Sejak Dini Perbesar

Asmawa Tosepu Ingatkan Pentingnya Penanaman Budaya Anti Korupsi Sejak Dini

 

ULASINDONESIA.COM,. KENDARI – Melakukan korupsi merupakan kejahatan tindak pidana yang luar biasa atau extraordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa pula, sehingga harus dilakukan pemberantasan hingga akar-akarnya.

Hal tersebut disampaikan, Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 tahun 2022, tingkat Pemerintah Kota Kendari, Rabu (7/12/2022).

Sehingga, pencegahan dan pendidikan antikorupsi merupakan langkah yang lebih fundamental untuk memberantas korupsi serta berujung pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

“Kota Kendari melalui partisipasi kita semua terus bergerak melakukan sosialisasi antikorupsi di seluruh OPD serta kecamatan dan kelurahan, bahkan termasuk di sekolah,” ungkapnya.

Namun kata dia, kedepannya sosialisasi anti korupsi tidak hanya dilakukan pada lingkungan pegawai saja, tetapi juga harus bergerak pada lingkungan masyarakat dan dunia usaha.

“Juga penanaman budaya anti korupsi sejak dini merupakan bagian penting dari pemberantasan korupsi, melalui membangun kesadaran diri untuk membentuk mental yang anti korupsi,” ujarnya.

Sehingga ia berharap, peringatan Hakordia dapat menjadi tonggak untuk menguatkan kembali semangat dan partisipasi dalam mencegah dan memberantas korupsi.

Tempat sama, Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengatakan, bahwa DPRD Kota Kendari mengambil peran untuk turut serta membasmi korupsi dengan melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam hal ini melakukan pengawasan.

“Namun tentu saja, pengawasan korupsi tidak hanya menjadi tugas DPRD Kota Kendari, melainkan semua pihak dapat mengambil peran untuk melakukan pengawasan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Kendari Syarifuddin mengatakan bahwa, strategi pemberantasan korupsi melalui tindakan pencegahan, dan pendidikan anti korupsi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat Indonesia.

“Sehingga peringatan Hakordia kali ini diharapkan dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat Kota Kendari terhadap implementasi sembilan nilai dasar anti korupsi,” ungkapnya.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan mendorong partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Writer: Fitri

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Bawa Serta Ketua dan Anggota BPD saat hadiri RDP, Anggota DPRD Muna Apresiasi Kades Labunti

6 Maret 2025 - 11:42 WITA

Sejumlah Masyarakat Desa Labunti Laporkan Kades di DPRD Muna, Fraksi PKS Dukung Dewan Tinjau Lapangan Hingga Gelar RDP

17 Februari 2025 - 19:25 WITA

Politisi Muda Nasdem Muna Fasilitasi Keinginan Masyarakat Jalan Labora di 2026

11 Februari 2025 - 02:41 WITA

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Dedy, S.Si Bagi Susu Gratis Ke Pelajar SD

6 Februari 2025 - 18:48 WITA

Ketua Komisi l DPRD Sultra Ingatkan Masyarakat Muna Tidak Gampang Tergiur Iming-Iming Perusahaan Sawit

5 Februari 2025 - 14:40 WITA

Dewan Pastikan Perda Tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Muna Bukan Sekedar Mengejar Denda

4 Februari 2025 - 19:50 WITA

Trending di Politik