ULASINDONESIA.COM,. KENDARI – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 yang dialokasikan untuk Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebesar Rp. 25,57 Triliun.
Dimana alokasi tersebut terdiri dari, belanja Kementerian atau lembaga Rp. 7,79 Triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp. 17,78 Triliun.
Hal itu disampaikan, Gubernur Provinsi Sultra, Ali Mazi. Ia berharap kekuatan fiskal tersebut dapat menjadi stimulus dalam keberlanjutan proses pemulihan ekonomi dan pembangunan di provinsi Sultra.
“Maka dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran untuk menjalankan berbagai program pemerintah, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian besar,” katanya saat menghadiri, penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan TKD, tahun anggaran 2023, Senin (5/12/2022).
Salah satu hal yang menjadi perhatian besar kata dia yaitu, agar dipercepat proses penetapan pejabat pengelola keuangan dan pengelola kegiatan dengan menerbitkan surat keputusan.
“Perlu diketahui bahwa penetapan pejabat tersebut tidak terikat dengan tahun anggaran, sehingga apabila tidak ada perubahan, maka surat keputusan pejabat pengelola keuangan yang ada tetap berlaku,” ungkapnya.
Terkait dengan pengelolaan alokasi TKDD, ia berpesan kepada para bupati dan walikota untuk benar-benar menggunakan alokasi TKDD tahun 2023 dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Iya juga meminta, agar dilakukan percepatan penyampaian persyaratan penyaluran TKDD agar segera memberi manfaat bagi masyarakat. Hal tersebut untuk mewujudkan tata kelola dana TKDD yang akuntabel dan tepat sasaran.
“Perlu adanya koordinasi dari semua pihak, utamanya koordinasi dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN, serta antar organisasi perangkat daerah,” sebutnya.
Lanjut ia berpesan agar dana desa dioptimalkan untuk mendukung program pemulihan ekonomi dan akselerasi penanganan kemiskinan.
“Program BLT desa dan program prioritas lainnya agar tetap dilanjutkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di wilayah Sultra,” pesannya.
Sementara itu, Plt. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sultra, Syaiful menyampaikan bahwa alokasi Belanja Negara secara nasional sebesar Rp. 3.061,2 triliun dan alokasi anggaran untuk Provinsi Sultra tahun 2023 sebesar Rp. 25,57 Trilliun
“Naik 9,71 persen yang terdiri dari alokasi untuk Satker K/L Rp. 7,79 Trilliun serta Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp.17,78 Triliun,” sebutnya.
Kata dia, rincian anggaran yang dialokasikan ke satker K/L di Sultra Rp. 7,79 triliun tersebut, untuk 444 Satuan Kerja dengan rincian belanja pegawai Rp.2,51 triliun, belanja barang Rp.3,16 triliun, belanja modal Rp.2,09 triliun dan belanja bantuan sosial Rp.8,92 miliar.
Sementara, Anggaran Transfer Ke Daerah Provinsi Sultra tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp.17,78 triliun naik 7,84 persen dari tahun sebelumnya terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) Rp. 9,63 triliun naik 3,78 persen, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp.2,59 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp4,14 triliun naik 6,36 persen.
“Kemudian, Dana Insentif Daerah (DID) Rp. 11,45 miliyar, dan Dana Desa sebesar Rp. 1,46 triliun naik 0,1 persen,” ungkapnya.
Lanjut ia menyampaikan bahwa, sinergi belanja dan sinkronisasi belanja pusat dan daerah terus diperbaiki dengan dibangunnya sistem penganggaran yang terintegrasi.
“Untuk mempercepat dan menyamakan langkah-langkah seluruh pemangku kepentingan dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional, serta menghindari terjadinya tumpang tindih dan duplikasi program,” tutupnya.