ULASINDONESIA.COM,. KENDARI – Kawasan Eks MTQ Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yang cukup luas yakni sekira 5 hektare perlu mendapatkan perawatan yang intens.
Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra bakal mengalihkan pengelolaan kawasan Eks MTQ ke Pemerintah Daerah Kota Kendari.
Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas mengungkapkan bahwa untuk saat ini pengalihan aset milik pemprov itu saat ini sementara digodok.
“Itu kan asetnya Pemda Provinsi cuma diserahkan pengelolaannya. (Proses pengalihan) Sementara penjajakan,” katanya, Kamis (1/11/2022).
Ia mengatakan, kawasan Eks MTQ perlu dilakukan perawatan yang intens. Sebab selama ini, meski pihaknya sudah menurunkan anggaran untuk melakukan renovasi, namun tetap saja tidak bertahan lama dan kembali rusak, hal itu karena kurangnya pengawasan, pemeliharaan yang intens serta keamanan di kawasan tersebut.
“Apalagi kawasan Tugu MTQ cukup luas yakni sekira 5 hektare. Kalau dibiarkan selama bertahun-tahun kan, kotor, karena tidak ada yang amankan, yang pelihara. Sehingga Pemda Provinsi menyerahkan pengolahannya, untuk keamanan aset-aset yang telah dibangun oleh pemerintah provinsi,” ungkapnya.
Untuk saat, pihaknya sementara membahas besaran penarikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan kawasan MTQ oleh Pemerintah Daerah Kota Kendari.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, membeberkan bahwa kawasan Eks MTQ tersebut bakal dijadikan sebagai tempat atau kawasan publik yang bisa digunakan untuk semua kalangan.
“Baik itu untuk berolahraga, kegiatan sosial, wisata kuliner ataupun hanya sekedar menikmati pemandangan sekitar,” pungkasnya.