ULASINDONESIA.COM,.SULAWESI TENGGARA – Permintaan ini disampaikan langsung oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi sulawesi Tenggara, saat rapat paripurna dengan agenda pengambilam keputusan atas rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023, bersama Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi,SH di Ruang gedung sidang paripurna DPRD Sulawesi Tenggara di Kendari Selasa 29/11/2022.
Anggota DPRD Sultra, Fajar Ishak dari Partai Hanura, saat membacakan rekomendasi Badan Anggaran serta pendapat akhir masing – masing fraksi mengatakan bahwa,terdapat tujuh rekomendasi Badan Anggaran kepada pemerintah dan satu diantaranya adalah menyarankan kepada Gubenur Sulawesi Tenggara, agar mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulawesi Tenggara karena dinilai tak mampu menjalankan visi dan misi Gubernur Sultra.
Ditempat yang sama Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi,SH meminta kepada seluruh OPD Provinsi Sulawesi Tenggara, agar betul – betul bisa memanfaatkan waktu untuk hadir saat pembahasan Anggaran di DPRD serta tetap konsisten terhadap visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra sampai akhir masa jabatan.
“ Jadi untuk OPD jangan ada yang lelet karena waktu saya tinggal sedikit lagi, jangan sampai waktu saya yang tinggal sedikit saya gunakan untuk mencoret nama orang dan ini sangat berbahaya” Ucap Ali Mazi.
Menanggapi masukan dari Badan Anggaran DPRD Sultra terkait kinerja kepala Dinas Koperasi dan UMKM, yang tidak pernah ikut rapat anggaran, Ali Mazi mengatakan bahwa, itu akan menjadi perhatian Gubernur dan akan segera melakukan evaluasi.
“saya tidak bermain – main, saya sampaikan ini dihadapan Dewan yang terhormat, jadi marilah kita serius untuk kepentingan masyarakat Sulawesi Tenggara sebab masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan perhatian”tutup Ali Mazi.