crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
La Ode Aca, Pastikan Tak Ada Pungli Dalam Pelaksanaan Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat 2025 PN Kendari Keluarkan Putusan Non-Executable, Masyarakat Tapak Kuda Sambut Dengan Rasa Syukur Sah… PN Kendari Keluarkan Penetapan Putusan Non-Executable di Kasus Sengketa Lahan Tapak Kuda Kendari Sekda Kota Kendari Pastikan Walikota Tidak Berpihak di Kopperson  Temukan Sejumlah Fakta Baru Saat RDP, Komisi Satu DPRD Sultra Berharap Gubernur Selektif Dalam Berikan Bantuan Mengatasnamakan Mahasiswa

Nasional · 28 Nov 2022 16:54 WITA ·

Diskusi Pemekaran Kabupaten Bogor, dan Harapan agar Pemilu 2024 Tak Timbulkan Perpecahan


 Diskusi Pemekaran Kabupaten Bogor, dan Harapan agar Pemilu 2024 Tak Timbulkan Perpecahan Perbesar

ULAS INDONESIA – Pengurus Komite mahasiswa dan Pemuda Bogor Raya sukses menggelar diskusi publik bertema ‘Menilik Pemekaran Kabupaten Bogor dan Menanggapi Seputar Pemilu 2024’ pada Jumat, 25 November 2022.

Kegiatan ilmiah itu juga turut dihadiri sebanyak 20 orang peserta dari kalangan Komite Mahasiswa dan Pemuda Bogor Raya, Aktivis Mahasiswa UIKA dan KNPI Kec. Ciawi.

Dalam kesempatan itu, hadir Dr. Apendi Arsyad (Dosen Universitas Djuanda) sebagai narasumber yang dipandu Muhammad Aditiya Abdurahman selaku Ketua Komite Mahasiswa dan Pemuda Bogor Raya.

Dalam materi yang disampaikan, Apendi Arsyad mengatakan pemekaran Kabupaten Bogor telah diinisasi sejak 22 tahun lalu.

“Gagasan pemekaran kabupaten Bogor merupakan tuntutan yang realistis mengingat banyaknya jumlah penduduk dan luasnya wilayah. Perlu juga dipahami bahwa pemekaran tersebut membawa implikasi luas bagi pemerintah pusat,” ujarnya.

“Kab bogor perlu untuk dimekarkan, karena pada tahun 2021 saja tercatat jumlah penduduknya sudah sekitar 5.489.536 jiwa. Selain setara dengan singapura jumlahnya bahkan melebihi beberapa negara di eropa,” sambung Apendi Arsyat.

Sementara itu, Ketua Komite Mahasiswa dan Pemuda Bogor Raya M. Aditya Abduraahman menyampaikan bahwa “Lain dari padanya untuk menyongsong pemilu 2024 idealnya wacana yang dikedepankan merupakan wacana tentang harapan, wacana yang tidak menimbulkan kebencian, dan terdapat larangan untuk mempersoalkan isu-isu ras dan agama agar dapat menciptakan pemilu yang damai dan demokratis,” imbuhnya.***

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

ALIMASI Desak KPK RI Usut Dugaan Korupsi Tambang di Pulau Kabaena 

15 September 2025 - 21:01 WITA

Selain Menyegel, Satgas PKH Akan Denda Administratif PT TMS 

15 September 2025 - 03:53 WITA

Dewan Pers Serukan Insan Pers Untuk Menjaga Profesionalisme dan Keselamatan Saat Meliput 

29 Agustus 2025 - 20:49 WITA

DPP GPM: Polri Adalah Garda Terdepan Dalam Menjaga Ketertiban Tapi Tidak Untuk Membungkam Aspirasi Rakyat

29 Agustus 2025 - 20:05 WITA

Abdul Azis Ditangkap KPK, Surya Paloh Instruksikan Fraksi Nasdem RDP KPK

8 Agustus 2025 - 18:05 WITA

Komaruddin Hidayat Nakhoda Baru Dewan Pers 2025-2028

14 Mei 2025 - 20:11 WITA

Trending di Nasional