crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Nasional · 28 Nov 2022 16:54 WITA ·

Diskusi Pemekaran Kabupaten Bogor, dan Harapan agar Pemilu 2024 Tak Timbulkan Perpecahan


 Diskusi Pemekaran Kabupaten Bogor, dan Harapan agar Pemilu 2024 Tak Timbulkan Perpecahan Perbesar

ULAS INDONESIA – Pengurus Komite mahasiswa dan Pemuda Bogor Raya sukses menggelar diskusi publik bertema ‘Menilik Pemekaran Kabupaten Bogor dan Menanggapi Seputar Pemilu 2024’ pada Jumat, 25 November 2022.

Kegiatan ilmiah itu juga turut dihadiri sebanyak 20 orang peserta dari kalangan Komite Mahasiswa dan Pemuda Bogor Raya, Aktivis Mahasiswa UIKA dan KNPI Kec. Ciawi.

Dalam kesempatan itu, hadir Dr. Apendi Arsyad (Dosen Universitas Djuanda) sebagai narasumber yang dipandu Muhammad Aditiya Abdurahman selaku Ketua Komite Mahasiswa dan Pemuda Bogor Raya.

Dalam materi yang disampaikan, Apendi Arsyad mengatakan pemekaran Kabupaten Bogor telah diinisasi sejak 22 tahun lalu.

“Gagasan pemekaran kabupaten Bogor merupakan tuntutan yang realistis mengingat banyaknya jumlah penduduk dan luasnya wilayah. Perlu juga dipahami bahwa pemekaran tersebut membawa implikasi luas bagi pemerintah pusat,” ujarnya.

“Kab bogor perlu untuk dimekarkan, karena pada tahun 2021 saja tercatat jumlah penduduknya sudah sekitar 5.489.536 jiwa. Selain setara dengan singapura jumlahnya bahkan melebihi beberapa negara di eropa,” sambung Apendi Arsyat.

Sementara itu, Ketua Komite Mahasiswa dan Pemuda Bogor Raya M. Aditya Abduraahman menyampaikan bahwa “Lain dari padanya untuk menyongsong pemilu 2024 idealnya wacana yang dikedepankan merupakan wacana tentang harapan, wacana yang tidak menimbulkan kebencian, dan terdapat larangan untuk mempersoalkan isu-isu ras dan agama agar dapat menciptakan pemilu yang damai dan demokratis,” imbuhnya.***

Artikel ini telah dibaca 41 kali

Baca Lainnya

Kapolri Beri Apresiasi dan Penghargaan 2 Tim Voli Milik Bhayangkara

8 Agustus 2024 - 23:01 WITA

Div Propam Mabes Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bintara Akteditor

22 Juli 2024 - 19:09 WITA

Dugaan korupsi PT Sarana Pembangunan Riau di Usut Bareskrim Polri

19 Juli 2024 - 19:43 WITA

HUT 14 Tahun BNPT, Ini Kata Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo 

17 Juli 2024 - 13:42 WITA

Ketum Bhayangkari Bersama OASE KIM Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Bandang Gunung Marapi di Tanah Datar

7 Juni 2024 - 14:11 WITA

Penuhi Undangan RARE di Filipina, H. Bachrun Apresiasi Masyarakat Siargao Jaga Kelastarian Mangrove

28 Mei 2024 - 22:57 WITA

Trending di Nasional