crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Nasional · 27 Nov 2022 11:31 WITA ·

PPID Dukung Pemerintah Ajukan Banding Larangan Ekspor Ore Nickel


 Foto usai penandatanganan nota kesepahaman PPID dengan PT VDNI yang bergerak dalam bidang hilirasi industri nikel. Sabtu, 26 November 2022. Perbesar

Foto usai penandatanganan nota kesepahaman PPID dengan PT VDNI yang bergerak dalam bidang hilirasi industri nikel. Sabtu, 26 November 2022.

ULASINDONESIA.COM., NASIONAL –Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia (PPID) mendesak Pemerintah Indonesia mengajukan banding, setelah dinyatakan kalah dalam sidang gugatan organisasi perdagangan dunia (WTO) terkait larangan ekspor bijih nikel.

Gugatan tersebut diajukan uni eropa di badan penyelesaian sengketa atau dispute settlement body (DSB) pada awal 2020.

Panel putusan WTO dicatat dalam sengketa ds 592, yang keluar pada senin 17 oktober 2022, memutuskan bahwa kebijakan ekspor dan kewajiban pengolahan dan pemurnian mineral nikel di indonesia, terbukti melanggar ketentuan WTO .

Dalih Indonesia bahwa kebijakan tersebut didasari pada keterbatasan jumlah cadangan nikel nasional dan untuk melaksanakan good mining practice, juga ditolak oleh panel.

Menanggapi putusan tersebut,  koordinator Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia, achyar al rasyid mendesak pemerintah indonesia untuk mengajukan upaya banding.

Selama proses banding berjalan, achyar mendesak pemerintah tetap melanjutkan program hilirisasi industri.
Pernyataan tersebut disampaikan achyar beberapa saat usai pelantikan pengurus PPI Dunia periode 2022/2023 yang dilaksanakan di kawasan PT Virtue Dragon Nickel Indutrial Park (VDNIP) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, sabtu sore, 26 November 2022 .

Dalam kesempatan tersebut , PPID juga menandatangani nota kesepahaman dengan PT VDNI yang bergerak dalam bidang hilirasi industri nikel .

Kedua pihak menyepakati kerjasama pengembangan kajian pelestarian lingkungan , gerakan penghijauan , serta membuka peluang internship dan riset.

Artikel ini telah dibaca 83 kali

Baca Lainnya

Politisi Muda Nasdem Muna Fasilitasi Keinginan Masyarakat Jalan Labora di 2026

11 Februari 2025 - 02:41 WITA

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Dedy, S.Si Bagi Susu Gratis Ke Pelajar SD

6 Februari 2025 - 18:48 WITA

Ketua Komisi l DPRD Sultra Ingatkan Masyarakat Muna Tidak Gampang Tergiur Iming-Iming Perusahaan Sawit

5 Februari 2025 - 14:40 WITA

Dewan Pastikan Perda Tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Muna Bukan Sekedar Mengejar Denda

4 Februari 2025 - 19:50 WITA

Dua Kali Serahkan Bantuan Kelengkapan Silat Kabupaten Muna, La Isra Sebut Hanya Ingin Berbuat Untuk Daerah

2 Februari 2025 - 23:11 WITA

La Ode Frebi Pastikan Realisasi Usulan Masyarakat Bidang Pertanian, Perikanan dan Perternakan Paling Lambat APBD Perubahan 2025

2 Februari 2025 - 21:43 WITA

Trending di Politik