ULASINDONESIA.COM,.SULTRA – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR -RI ) asal Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ir. Hugua menyatakan, pendataan tenaga honorer Kategori Dua (K2) dan honorer umun oleh pemerintah kabupaten dan kota yang marak belakangan ini, untuk mengetahui jumlah pasti dari K2 dan honorer seluruh Indonesia.
“Pemerintah mendata kembali tenaga K2 dan honorer umum, untuk dibuatkan cetak biru menyangkut penyelesaiannya,” kata Hugua di sela-sela kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih 2024 oleh KPU di Kendari, 24 Oktober 2022.
Hugua menyatakan hal itu menanggapi isu berkembang di tengah masyarakat bahwa tenaga K2 dan Honorer umum didata untuk diangkat jadi ASN.
Menurutnya, pemerintah melakukan pendataan saat ini untuk mendapatkan data akurat, lalu mencari solusi penyelesaiannya.
“Itu tujuan pemerintah melakukan pendataan K2 dan Honorer umum sekarang ini,” ujarnya.
Ia mengatakan dengan pendataan tersebut, pemerintah dapat melihat semua kategori honorer, mulai dari lama pengabdiannya sampai dengan usia masing-masing K2 dan honorer umum. Dengan begitu, solusi bisa lebih mudah.
Bupati pertama Wakatobi setelah mekar dari kabupaten Buton ini, mengungkapkan bahwa jumlah K2 dan honorer umum terdaftar secara nasional kurang lebih 2 juta.
Dari jumlah tersebut, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi ( PAN-RB ), dapat merancang berapa lama menyelesaikan masalah K2 dan honorer umun.
Hugua menghimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan isu yang berkembang, bahwa pendataan tenaga honorer untuk langsung diangkat menjadi ASN atau pun PPPK.
Menurut dia, pengangkatan tenaga K2 langsung jadi ASN naupun P3K, bertentangan dengan Undang – undang Nomor 5 Tahun 2014. Salah satu pasal dari undang-undang tersebut, ,menyebutkan bahwa setiap warga negara yang diangkat jadi PNS ataupun P3K, harus melalui seleksi.
Namun juga Lanjut Hugua bahwa, ada yang namanya Afirmasi atau kebijakan dan inilah yang akan didudukan bersama, antara Komisi II DPR RI bersama Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( PAN RB ).