crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Berita · 25 Okt 2022 12:17 WITA ·

Ir. Hugua Tanggapi Isu Pendataan Tenaga Honorer


 Ir.Hugua Anggota Komisi II DPR RI fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) Perbesar

Ir.Hugua Anggota Komisi II DPR RI fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP)

ULASINDONESIA.COM,.SULTRA – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR -RI ) asal Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ir. Hugua menyatakan, pendataan tenaga honorer Kategori Dua (K2) dan honorer umun oleh pemerintah kabupaten dan kota yang marak belakangan ini, untuk mengetahui jumlah pasti dari K2 dan honorer seluruh Indonesia.

“Pemerintah mendata kembali tenaga K2 dan honorer umum, untuk dibuatkan cetak biru menyangkut penyelesaiannya,” kata Hugua di sela-sela kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih 2024 oleh KPU di Kendari, 24 Oktober 2022.

Hugua menyatakan hal itu menanggapi isu berkembang di tengah masyarakat bahwa tenaga K2 dan Honorer umum didata untuk diangkat jadi ASN.

Menurutnya, pemerintah melakukan pendataan saat ini untuk mendapatkan data akurat, lalu mencari solusi penyelesaiannya.

BACA JUGA:  Gaji Tak Terbayarkan, Pegawai Puskesmas Liya Mogok Kerja 

“Itu tujuan pemerintah melakukan pendataan K2 dan Honorer umum sekarang ini,” ujarnya.

Ia mengatakan dengan pendataan tersebut, pemerintah dapat melihat semua kategori honorer, mulai dari lama pengabdiannya sampai dengan usia masing-masing K2 dan honorer umum. Dengan begitu, solusi bisa lebih mudah.

Bupati pertama Wakatobi setelah mekar dari kabupaten Buton ini, mengungkapkan bahwa jumlah K2 dan honorer umum terdaftar secara nasional kurang lebih 2 juta.

Dari jumlah tersebut, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi ( PAN-RB ), dapat merancang berapa lama menyelesaikan masalah K2 dan honorer umun.

Hugua menghimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan isu yang berkembang, bahwa pendataan tenaga honorer untuk langsung diangkat menjadi ASN atau pun PPPK.

BACA JUGA:  Kampanye Di Tomia, Paslon Nomor Urut 1 (HARUM) Di Jemput Ribuan Simpatisan dan Pendukung 

Menurut dia, pengangkatan tenaga K2 langsung jadi ASN naupun P3K, bertentangan dengan Undang – undang Nomor 5 Tahun 2014. Salah satu pasal dari undang-undang tersebut, ,menyebutkan bahwa setiap warga negara yang diangkat jadi PNS ataupun P3K, harus melalui seleksi.

Namun juga Lanjut Hugua bahwa, ada yang namanya Afirmasi atau kebijakan dan inilah yang akan didudukan bersama, antara Komisi II DPR RI bersama Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( PAN RB ).

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Gelar Evaluasi dan Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting Tahun 2024, Ini Harapan Kadis DPP-KB Muna

10 Desember 2024 - 16:50 WITA

Wakili Sultra Piala Soeratin Tingkat Nasional, La Isra Harap Satria Wakumoro Harumkan Nama Sultra 

5 Desember 2024 - 08:56 WITA

Satria Wakumoro Lolos Final Piala Soeratin U-17 Zona Sulawesi Tenggara 

3 Desember 2024 - 22:46 WITA

Bawaslu Sultra Keluarkan 6 Rekomendasi PSU

3 Desember 2024 - 18:05 WITA

Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara, KPU Muna Beri  Apresiasi Masyarakat Salurkan Hak Suara

2 Desember 2024 - 19:44 WITA

Tujuh Daerah di Sultra Diperkirakan Akan Lakukan PSU

2 Desember 2024 - 18:44 WITA

Trending di Daerah