
LaOde Frebi Rifai,SH
ULASINDONESIA.COM.,Kendari – Hal ini disampaikan langsung oleh La Ode Frebi Rifai, SH anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara saat rapat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah – Perubahan tahun 2022, di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara Selasa 27/9/2022.
Menurut Frebi mulai dari pembahasan KUA – PPAS dirinya pernah meminta tentang detailnya selisih anggaran yang bernilai fantastis tersebut, namun pihak eksekutif hanya sebatas janji dan janji.
“Yang ingin saya sampaikan dalam forum ini adalah, seharusnya setiap SKPD yang sesuai dengan jabatan masing – masing agar menyampaikan apa yang sudah menjadi tupoksi dari setiap SKPD yang ada dalam Dokumen ini, sebab pasal 2 juga berubah diseluruh lampiran,sehingga kita tidak tau yang mana 124 milyar ini, karena kami hanya disampaikan secara lisan dan tertulisnya tidak ada dan tidak ditanda tangani” Jelas Frebi.
Selanjut,mantan Anggota DPRD kabupaten Muna 2 priode ini mengatakan,apabila tidak disampaikan secara detail apa yang menjadi permasalahan,maka saya sebagai kader Partai PDIP akan meninggalkan ruangan ini dari Forum Pembahasan.
Sementara itu untuk menenangkan suasana, Pimpinan rapat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan tahun 2022 (APBD-P) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara H.Abdul Rahman Saleh Serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Nursalam Lada, langsung mengskorsing rapat demi memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk mempersiapkan semua data – data yang menjadi permintaan pihak Legislatif sampai pukul 20.00 wita malam ini selasa 27/9/2022.